Selasa, 10 April 2012

Ketua YPLI : Microsoft Anti-Piracy sah-sah saja

Microsot menetapkan tanggal 21 Oktober sebagai Hari Anti Pembajakan Dunia. Langkah nyata ini diikuti dengan peluncuran perangkat software Anti-Piracy untuk menghentikan pembajakan yang merajalela. Oleh Ketua Yayasan Penggerak Linux Indonesia (YPLI), Rusmanto hal itu dianggap wajar dan sah-sah saja.

"Wajar saja mereka melakukan hal itu. Mereka tentu ingin meraih keuntungan sebesar-besarnya, apalagi mengingat selama ini perangkat software yang mereka jual selalu dibajak, sehingga perusahaan ini menderita kerugian sangat besar," ujar Rusmanto saat dihubungi Okezone melalui telepon selulernya, Jumat (24/10/2008).

Bahkan Rusmanto melihat hal ini bukanlah bentuk ketakutan yang dialami oleh Microsoft. Baginya, dimanapun, kekayaan intelektual harus dijaga, terlebih jika itu merugikan materi yang tidak sedikit. Apalagi, perusahaan asal Amerika tersebut tengah menargetkan peningkatan penjualan.

Namun, ia menekankan bahwa software Microsoft ini tidak seharusnya dibawa ke Indonesia. Pasalnya, saat ini perusahaan di Indonesia masih berusaha bangkit dari keterpurukan dan merupakan hal yang lumrah jika software bajakan masih menjadi primadona bagi mereka.

"Di negara kita, harga software Microsoft asli bisa merugikan perusahaan. Bagi sebuah perusahaan, tentu lebih baik jika dana yang mereka gunakan untuk membiayai operasional yang lain, seperti SDM dan lainnya," ungkap pria yang dinobatkan sebagai Bapak Linux Indonesia ini.

Lebih lanjut dirinya menekankan pentingnya Open Source bagi kemajuan teknologi komputer di Indonesia. Untuk itu ia menyarankan agar Microsoft mau menerapkan teknologi Open Source di piranti lunaknya.

"Open Source sangat cocok untuk Indonesia. Apalagi mengingat keadaan perusahaan Indonesia yang mengkedepankan peningkatan kualitas SDM," tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar