Ketua YPLI : Microsoft Anti-Piracy sah-sah saja
Microsot menetapkan tanggal 21 Oktober sebagai Hari Anti Pembajakan
Dunia. Langkah nyata ini diikuti dengan peluncuran perangkat software
Anti-Piracy untuk menghentikan pembajakan yang merajalela. Oleh Ketua
Yayasan Penggerak Linux Indonesia (YPLI), Rusmanto hal itu dianggap
wajar dan sah-sah saja.
"Wajar saja mereka melakukan hal itu.
Mereka tentu ingin meraih keuntungan sebesar-besarnya, apalagi mengingat
selama ini perangkat software yang mereka jual selalu dibajak, sehingga
perusahaan ini menderita kerugian sangat besar," ujar Rusmanto saat
dihubungi Okezone melalui telepon selulernya, Jumat (24/10/2008).
Bahkan
Rusmanto melihat hal ini bukanlah bentuk ketakutan yang dialami oleh
Microsoft. Baginya, dimanapun, kekayaan intelektual harus dijaga,
terlebih jika itu merugikan materi yang tidak sedikit. Apalagi,
perusahaan asal Amerika tersebut tengah menargetkan peningkatan
penjualan.
Namun, ia menekankan bahwa software Microsoft ini
tidak seharusnya dibawa ke Indonesia. Pasalnya, saat ini perusahaan di
Indonesia masih berusaha bangkit dari keterpurukan dan merupakan hal
yang lumrah jika software bajakan masih menjadi primadona bagi mereka.
"Di
negara kita, harga software Microsoft asli bisa merugikan perusahaan.
Bagi sebuah perusahaan, tentu lebih baik jika dana yang mereka gunakan
untuk membiayai operasional yang lain, seperti SDM dan lainnya," ungkap
pria yang dinobatkan sebagai Bapak Linux Indonesia ini.
Lebih
lanjut dirinya menekankan pentingnya Open Source bagi kemajuan teknologi
komputer di Indonesia. Untuk itu ia menyarankan agar Microsoft mau
menerapkan teknologi Open Source di piranti lunaknya.
"Open
Source sangat cocok untuk Indonesia. Apalagi mengingat keadaan
perusahaan Indonesia yang mengkedepankan peningkatan kualitas SDM,"
tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar